Sejumlah KPM mengurus sembako di depan rumah Kades Pakandangan Sangrah Minggu siang (27/2).
(Tim beritamadura.id)

BLUTO-Ada saja cara menyiasati program bantuan sosial (bansos) pemerintah agar sesuai kepentingan pihak tertentu. Cara yang dilakukan tentu saja disesuaikan dengan model dan karakteristik para terduga pelakunya.

Adalah kejadian hari ini menjelaskan siasat dari terduga pelaku sebagaimana dimaksud. Yakni, saat pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kecamatan Bluto di Kantor PT Pos setempat. Pencairan bantuan dimaksud memang dilaksanakan di BUMN plat merah itu.

Penerima manfaat memang benar menerima uang Rp 600.000 tunai. Tapi, sayangnya setelah pencairan uang tersebut harus dibelanjakan atas dasar “paksaan”. Terbukti, setelah pencairan di Kantor Pos Bluto, langsung para warga datang ke rumah kades.

Kejadian tersebut terlihat di rumah Kades Pakandangan Sangrah Sukandar. Kebetulan, memang ada toko yang disebut milik adiknya yang melayani KPM (Keluarga Penerima Manfaat) membeli sembako. Mereka penerima bansos yang baru pulang dari Kantor Pos Bluto.

“Diangkut oleh angkutan ke Pos, terus kembali ke rumah Kades untuk tukar sembako,” ujar seorang warga yang ditemui beritamadura.id.

Dari informasi yang diterima, terungkap jika warga menerima paket sembako. Yang terdiri dari beras 25 kg, telur 1 kg dan kacang 1/4 kg.

Dengan demikian, KPM berarti juga tetap menerima uang tunai, yakni sebesar Rp 300.000. “Memang sudah direncanakan dengan perangkat desa seperti itu,” ungkap K, seorang warga kepada beritamadura.id.

Menurut sumber terpercaya yang diterima redaksi, toko di rumah Kades Pakandangan Sangrah sebelumnya memang e-warung. Toko dimaksud tercatat sebagai Toko H Yahya dengan pemilik atas nama Sunahya. Biasanya sebelum perubahan pencairan BPNT, disana melayani gesekan kartu sembako.

Padahal, jika mengacu kepada Juknis Dirjen Kemensos No 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang Penyaluran Sembako Januari, Februari dan Maret, belanja sembako tidak harus di e-warung. Terlebih, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memang sudah membubarkan e-warung.

Desa Lain Bagaimana?

Sejauh dari penelusuran tim redaksi beritamadura.id, hari ini memang pencairan untuk beberapa desa. Selain Desa Pakandangan Sangrah, juga Desa Pakandangan Tengah, Pakandangan Barat, Kapedi dan Desa Guluk Manjung.

Temuan di lapangan, selain di rumah Kades Pakandangan Sangrah, juga terlihat aktivitas penjualan sembako di rumah Kades Pakandangan Barat. Tampak sejumlah warga lalu lalang membawa beras setelah sepulang dari Kantor Pos Bluto.

Berbeda dengan di Desa Pakandangan Sangrah, di Desa Pakandangan Barat tak tampak membawa telur dan kacang. “Waktu BPNT tahun lalu di rumah Kades Pakandangan Barat juga agen e-warung. Jadi sekarang diarahkan kesana lagi untuk sembako,” beber salah satu agen Bank Mandiri di Kecamatan Bluto.

Kepala Desa Pakandangan Sangrah Sukandar belum bisa dikonfirmasi. Tim redaksi sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan. Sayangnya, sampai berita ini proses tayang belum ada respon. Telepon redaksi tak direspon sama sekali.

Sukandar saat dikonfirmasi melalui pesan juga tak memberikan jawaban. Hal itu terjadi sampai proses tayang berita ini di tim redaksi beritamadura.id.

Sementara, Camat Bluto Bambang Kariyadi kepada wartawan sebelumnya menyampaikan tak pernah mengkoordinasi pengadaan sembako kepada kades. Bahkan, pihaknya secara spesifik meminta agar persoalan BPNT dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Tim

By adminbm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *