Rabu , 31 Mei 2023
Home / Berita Kota / Bupati Sumenep: BPNT Harus Dibelanjakan Sembako!

Bupati Sumenep: BPNT Harus Dibelanjakan Sembako!


Bupati Sumenep, Ach. Fauzi
(Foto: Istimewa)

BeritaMadura.id, SUMENEP-Kisruh soal pencairan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akhirnya sampai ke Bupati Sumenep. Orang nomor satu di Kota Sumekar itu meminta semua pihak mengikuti ketentuan.

Dalam pernyataan yang dirilis resmi kepada tim redaksi BeritaMadura.id, Bupati Sumenep Ach. Fauzi menegaskan sikapnya terkait BPNT. Setidaknya tiga poin yang disampaikan bupati muda tersebut.

Pertama, Bupati Fauzi meminta agar semua KPM (Keluarga Penerima Manfaat) serta pihak terkait memperhatikan ketentuan yang mengatur. Yakni, Juknis Dirjen Kemensos No 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang Penyaluran Sembako Januari, Februari dan Maret.

Mengacu kepada ketentuan tersebut, KPM wajib membelanjakan dana BPNT yang diterima sesuai aturan. Yakni, wajib membelanjakan sembako sebagaimana telah ditentukan.

Kedua, Bupati Fauzi meminta agar penggunaan uang BPNT tidak dibelanjakan di luar sembako. “Intinya, wajib dibelanjakan sembako, itu sudah jelas di aturannya,” tegas suami Nia Fauzi itu.

Adapun poin ketiga, Ketua DPC PDIP Sumenep itu melarang penggunaan BPNT untuk membeli kebutuhan yang dilarang. Mulai dari susu, rokok, pulsa, minuman terlarang, kosmetik dan lain sebagainya.

Sayangnya, orang nomor satu di Pemkab Sumenep itu tak menjelaskan detail saat ditanya soal status pihak yang memfasilitasi sembako dari pihak perangkat desa. Bupati hanya menegaskan, dana BPNT harus dibelanjakan sembako.

Dengan demikian, masih ada multi tafsir atas pembelanjaan sembako BPNT. KPM bisa berbelanja dimana saja, yang penting berwujud sembako. Tidak dibelanjakan barang yang dilarang oleh pemerintah.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir ramai soal pencairan BPNT di Sumenep. Ramai karena muncul di media online soal pencairan BPNT yang diikuti pembelian sembako. Baik yang dilakukan di toko milik Kades atau penyediaan langsung sembako difasilitasi Kades secara kolektif. rid

About adminbm

Check Also

Kejar Inovasi, Atfi Gelar Diklat Metode Hanifida

Foto ISTIMEWA INOVATIF: Pelatihan Belajar Cepat yang dilaksanakan di Yayasan At Taufiqiyah Aengbaja Raja Sabtu …

One comment

  1. Ya dipertanyakan klau tidak dibelanjakan gimana mengacu ke peraturan kemensos akan ada sangsi dan di masyrakat tidak ada kontrol klau betul peraturan kemensos pasti banyak masyarakat miskin akan dicabut bantuannya mohon saran dan petunjuk

    Aliansi rakyat miskin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *