Besarnya potensi sektor perikanan tangkap sebagai penopang perekonomian daerah bahkan nasional selain sektor pariwisata dan pertambangan menjadi sentralitas dilaksanakannya Pengabdian Kepada Masyarakat ini.
Kabupaten Sumenep merupakan daerah yang memiliki 126 pulau, jumlah nelayan dan petani ikan sebanyak 41.810 serta Desa perikanan dan RTP sebanyak 170, sehingga prospek optimalisasi sektor perikanan tangkap sangat layak untuk diberdayakan.
Tidak hanya dari kekayaan alamnya yang menjadi faktor utama, akan tapi pelaku atau Sumber Daya Manusia (SDM) perikanan tangkap juga memegang peranan penting untuk kedaulatan pangan masyarakat Kab.Sumenep.
Pengabdian yang diketuai oleh Evi Dwi Hastri, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja berjudul : “Empowerment SDM Perikanan Tangkap Muwujudkan Food Sovereignty Sustainable Masyarakat Kab.Sumenep Berbasis Eco-Friendly dan Taat Hukum”.
Kolaborasi yang dilakukan bersama Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, diharapkan “embrio dan cikal bakal pelaku SDM perikanan tangkap berdaya saing serta berkualitas dalam mewujudkan kemandirian pangan di Kab.Sumenep dapat lahir karena kehidupan yang sejahtera dengan lingkungan yang sehat dan terjamin kelestariannya” pungkas Evi (ketua pelaksana).
Bagian penyuluh Dinas Perikanan Sumenep, ibu Ida Dwi Suryani, S.Pi. juga menambahkan “akses informasi terkait sektor perikanan tangkap dari sisi hukum serta keberlanjutannya sangat berkontribusi bagi pengembangan dan peningkatan kualitas SDM nelayan untuk kemandirian pangan di daerahnya, dan kegiatan ini sangat tepat sasaran” imbuh beliau.
Kelompok Nelayan Pandawa yang berlokasi di Desa Tanjung Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep merupakan mitra sasaran. Dengan semangat penuh dan keyakinan akan dampak positif dari kegiatan pemberdayaan SDM perikanan tangkap demi menciptakan kedaulatan pangan yang berkelanjutan bagi masyarakat Sumenep, mereka dengan tangan terbuka melakukan kolaborasi edukasi ini.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 15 November 2023 bertempat di kediaman ketua kelompok Nelayan Pandawa, dan diakhiri dengan sharing season pembahasn lebih mendalam tentang usaha UMKM yang diproduksi dari hasil perikanan tangkap, dan kendala yang dihadapi selama melakukan penangkapan ikan dilaut.
Permasalahan mitra yang juga dihadapi diluar bidang ekonomi dan kewirausahaan dalam mencapai kedaulatan pangan adalah dibidang ketaatan terhadap hukum dengan kejahatan di bidang perikanan tahun.
Hal ini perlu pemerataan dan penyampaian informasi terkait edukasi dan segala jenis pengaturan di bidang perikanan yang dapat menimbulkan akibat hukum dari perbuatan melawan hukum (Wederrechtelijk) bahkan perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige daad) seperti pada tindakan illegal fishing. Karena perbuatan tersebut termasuk pada perbuatan yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kondisi alam, sehingga keberlanjutan Sumber Daya Alam (SDA) laut juga tetap terplihara.
Maka Sumber Daya Manusia (SDM) perikanan tangkap juga memegang peranan penting untuk kedaulatan pangan masyarakat Kab.Sumenep.
Sebagai pelaku dan subyek hukum, masyarakat Kab.Sumenep perlu mendapatkan akses informasi seperti: (1) pengelolaan hasil perikanan tangkap yang ramah lingkungan; (2) legalisasi sarana prasarana perikanan tangkap dalam menghindari tindak pidana illegal fishing; (3) Produksi perikanan tangkap dalam memberikan jaminan mutu dan jaminan pangan dengan prinsip sadar kesehatan. MD